LHAGEEK.com – Banyaknya video illegal “reupload” yang beredar di YouTube Membangun pihak YouTube mengeluarkan syarat baru Buat memperketat aturan pemasangan iklan. Apabila semula pembuat YouTube dapat mengaktifkan program pemasangan iklan dalam jumlah view berapapun, kini YouTube bakal membatasinya.
Mulai Begitu ini para pembuat video di YouTube hanya dapat mengaktifkan pemasangan iklan di videonya Apabila sudah Mempunyai minimal 10.000 tayangan di channel YouTubenya.
Sehingga bagi para pembuat video baru di YouTube, sekarang Tak Pandai langsung memasang iklan di videonya. Karena pihak YouTube akan melakukan proses peninjauan terlebih dulu ke pembuat video yang baru mendaftar di YouTube.
Apabila nanti dari hasil tinjauan telah sesuai dan hasilnya bagus maka ketika jumlah tayangan video mencapai 10.000 akan diaktifkan Buat penayangan iklan atau YouTube Partner Program.
Baca juga : 8 Rekomendasi Smartphone Buat Nge-VLOG
Harapannya dengan dibuatkan syarat baru ini, nantinya dapat mencegah penyebaran video-video hasil curian (reupload). Mengingat sekarang ini telah banyak pihak-pihak yang melakukan pencurian video dari pembuat video lain Lewat diunggah ulang di saluran YouTube miliknya dengan tujuan Buat mendapatkan Dana dari YouTube.
Dengan syarat minimal 10.000 tayangan ini bakal Membangun pihak YouTube lebih mudah memonitoring konten video para akun-akun YouTube baru. Selain itu ini juga berdampak bagus bagi para pembuat video yang Mau Konsentrasi di bidang video sharing.