Akademi Manajemen Informatika

Pernahkan Anda mendengar tentang cyber crime atau kejahatan internet? Cyber crime adalah kejahatan internet yang terjadi di dunia maya dan sifatnya merugikan suatu pihak.

Kasus cyber crime yang cukup sering terjadi adalah bersangkutan dengan privasi seseorang. Cyber crime yang terjadi umumnya seperti pencurian Berkas rahasia, peretasan dan lain sebagainnya yang dilakukan oleh para hacker.

Seiring majunya teknologi internet seperti Begitu ini, kejahatan dunia maya semakin berkembang dan bukan hanya karena hacker. Kasus-kasus yang banyak terjadi bahkan sudah masuk ke ranah pemerintah, dimana situs-situs Krusial Punya mereka sudah menjadi targetnya.

Agar kita lebih Kondusif Begitu menggunakan internet atau menyimpan data Krusial di dalamnya, maka kita perlu mengetahui jenis kejahatan internet (cyber crime) yang mungkin sewaktu-waktu Bisa menyerang kita.

Cyber Crime

7 Jenis Cyber Crime yang Wajib Diketahui

Meskipun kejahatan internet ini cukup berbahaya dan Bisa
menyerang kita Bilaman saja, Tak perlu khawatir terlebih dulu.

Dengan mengenal Arti cyber crime dan jenisnya, maka setidaknya kita Bisa bertindak lebih Segera Kepada mengatasinya, sebelum kita mendapatkan kerugian yang cukup besar. Berikut ulasan 7 jenis cyber crime yang wajib diketahui:

1. Carding

Carding ini merupakan jenis kejahatan internet berupa tindakan pencurian secara digital. Carding ini dilakukan seorang oknum dengan melakukan aktifitas belanja secara illegal, dengan menggunakan nomor atau identitas kartu kredit Punya orang lain. Pelaku dari kegiatan carding ini disebut carder.

READ  Fakta Menarik Laptop Acer Predator Helios Neo 16

Di Indonesia sendiri, carding sudah cukup sering terjadi. Dilansir dari indowork.com, kabarnya Sekeliling 20% transaksi internet dari Indonesia merupakan hasil carding. Intinya, kegiatan kejahatan internet ini merugikan orang lain.

2. Defacing

Defacing juga merupakan suatu bentuk dari Arti cyber crime dengan Metode mengubah suatu halaman situs atau website Punya pihak lain. Kegiatan Defacing Bisa dibilang Tak merugikan atau bersifat fatal. Meski begitu, di Indonesia, kasus defacing bahkan menyerang situs Formal Punya pemerintah. Meskipun begitu, defacing Tetap Bisa dipulihkan secara Segera.

3. Cracking

Cracking merupakan kejahatan internet dengan Metode meretas. Berbeda dengan defacing, cracking Bisa dibilang setingkat dengan hacking dan bersifat merugikan serta merusak. Pelakunya disebut cracker. Tindakan kejahatan yang dilakukan lewat dunia maya ini seperti mencuri, merampok dan lain sebagainya.

4. Phising

Phising merupakan kejahatan internet dengan Metode menipu para
pengguna internet, agar secara Tak sadar mau memberikan informasi data diri
pemakai (username) serta kata sandi (passwordnya).

Selain itu, Phising bersifat mengelabui dan targetnya adalah para pengguna elektronik banking (internet banking). Anda yang sering bertransaksi keuangan di internet sebaiknya berhati-hati dan lebih teliti sebelum melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan internet.

READ  Langkah Memburamkan (Blur) Rumah/Paras di Google Street View

5. Spamming

Selanjutnya, Arti cyber crime dunia digital yang juga sering terjadi adalah spamming. Spamming merupakan suatu aktifitas mengirimkan pesan berupa iklan yang Tak diinginkan, melalui email. Tanda pesan email yang spamming biasanya muncul dalam bentuk iklan yang bertubi-tubi dan masuk ke folder spam.

Umumnya, spamming yang muncul di email berupa iklan hadiah,
lotere atau iklan dari seseorang yang mengaku Mempunyai rekening di sebuah Negara.
Iklan spam mudah dikenali, kuncinya Anda Tak boleh sembarangan mengklik link
iklan yang tiba-tiba muncul pada Keliru Anda.

6. Malware

Malware mungkin lebih familiar di telinga kita, khususnya bagi para pengguna internet yang terbiasa berselancar di dalamnya. Malware merupakan suatu virus yang Bisa membobol bahkan merusak software hingga OS (sistem operasi) sekalipun.

Malware yang muncul Bisa berupa Trojan, worm, horse, adware dan lain sebagainya. Umumnya, Malware memang dapat diatasi dengan menggunakan anti-malware, Tetapi kejahatan internet ini tetap harus diwaspadai.

Hal ini terkait dengan Info bahwa malware juga dapat
mengakses data privasi seseorang yang tersimpan di dalam computer tanpa
diketahui. Seiring berkembangnya teknologi, bukan mustahil malware akan
dikembangkan Kepada tujuan yang lebih jahat dari hanya merusak software.

READ  Kolaborasi Baru, Figma Resmi Diakuisisi oleh Adobe ?

7. Hacking

Kegiatan cyber crime yang satu ini tentunya sudah Anda kenali. Hacking atau hacker ini merupakan kegiatan pencurian privasi dengan Metode meretas program komputer Punya orang atau Punya pihak lainnya. Hacking merupakan suatu tindakan kejahatan internet yang Bisa berefek Tak baik, juga Bisa berefek Bagus.

Hacker yang Bagus akan mengamati keamanan suatu program Punya
orang lain atau Punya suatu perusahaan, sehingga Kalau ditemukan celah maka
hacker akan memberitahu pada developernya Kepada segera diperbaiki.

Sedangkan hacker yang Tak baik, malah akan memanfaatkan celah keamanan tersebut Kepada suatu tujuan yang jahat. Beberapa Teladan hacker yang jahat seperti mengacaukan program computer, mencuri privasi hingga mengambil alih sebuah program aplikasi.

Mengetahui tentang cyber crime Begitu ini menjadi Krusial bagi kita. Menggunakan internet dengan Bagus dan bijak tentunya dapat Membangun kita lebih Kondusif, khususnya Begitu harus menyimpan berbagai data Krusial pribadi yang sifatnya sangat rahasia.

Meskipun berbahaya atau Tak, sesuai dengan Arti cyber crime seperti yang telah diuraikan diatas, harus diwaspadai sejak Awal, agar kita Bisa terhindar dari kerugian atau bahkan ancaman terkait dengan data Punya pribadi yang Krusial dan sudah tersimpan secara rahasia.