
Sandidharma.ac.id – Kasus dugaan fraud yang melibatkan petinggi startup akuakultur eFishery semakin menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait pemalsuan laporan keuangan yang diduga melibatkan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, dan seorang eksekutif berinisial C.
Laporan ini sudah masuk sejak awal tahun 2024 dan Demi ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Standar (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Latar Belakang Kasus Dugaan Fraud eFishery
Berdasarkan Arsip yang diperoleh CNBC Indonesia, eFishery diduga Mempunyai dua versi laporan keuangan yang berbeda: versi eksternal yang menunjukkan keuntungan dan versi internal yang mencatat kerugian besar.
Pada laporan eksternal, perusahaan mencatat profit sebelum pajak sebesar Rp261 miliar selama Januari-September 2024. Tetapi, dalam laporan internal, eFishery Malah mengalami kerugian sebesar Rp578 miliar dalam periode yang sama.
Manipulasi keuangan ini bukanlah kasus yang baru terjadi. Sejak 2021 hingga 2024, laporan eksternal eFishery menunjukkan pertumbuhan profit yang positif, berbanding terbalik dengan laporan internal yang mencatat kerugian Maju-menerus, termasuk,
- Tahun 2022: Kerugian mencapai Rp784 miliar
- Tahun 2023: Kerugian mencapai Rp759 miliar
Praktik pembukuan ganda ini diduga telah berlangsung sejak 2018, melibatkan beberapa eksekutif eFishery, termasuk Gibran Huzaifah dan Angga Hadrian. Co-founder Crisna Aditya juga disebut mengetahui keberadaan laporan keuangan ganda tersebut.
Tindak Lanjut Pengusutan oleh Kepolisian dan OJK
Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima beberapa laporan terkait dugaan fraud ini. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara Berbarengan dengan Polda Metro Jaya dan OJK Kepada mempercepat proses penyelidikan.
“Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun Yakni Sekeliling bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujar Brigjen Trunoyudo (dalam CNBC Indonesia).
Menurutnya, kasus ini melibatkan banyak pihak dan memerlukan pemeriksaan mendalam sebelum penegakan hukum lebih lanjut dilakukan.
Pengaruh Kasus terhadap eFishery dan Ekosistem Startup Indonesia
Kasus pemalsuan laporan keuangan yang melibatkan eFishery berpotensi mengguncang ekosistem startup di Indonesia. eFishery sebelumnya dikenal sebagai startup yang sukses dalam bidang akuakultur dan telah mencapai status unicorn dengan pendanaan Seri D sebesar US$200 juta pada tahun 2023.
Tetapi, dengan munculnya kasus ini, kepercayaan investor terhadap startup Indonesia Dapat terpengaruh secara signifikan.
OJK dan para pemangku kepentingan di industri startup kini menghadapi tantangan Kepada memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Hasil
Skandal eFishery menjadi peringatan bagi industri startup Kepada lebih transparan dalam mengelola laporan keuangan dan menjaga integritas bisnisnya. Dengan penyelidikan yang Lagi berlangsung, publik menantikan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan fraud ini. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat terhadap startup diharapkan dapat mencegah skandal serupa dan menjaga ekosistem investasi tetap sehat dan terpercaya.
Baca Informasi dan Artikel yang lain di Google News.
(uzk)