Foto: Versionx
Sandidharma.ac.id – Guna meningkatkan keamanan lebih bagi pengguna, SIM card akan menggunakan aturan registrasi terbaru dengan menggunakan biometrik.
Dengan peraturan baru yang berlaku, pengaktifan nomor seluler Bukan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saja, tapi juga divalidasi dengan rekam Paras biometrik.
Dikutip dari detiknet, pada Senin (30/9/2024), peraturan ini sedang dibahas antara berbagai operator seluler dengan pemerintah. Hal ini dikatakan oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi seluruh Indonesia (ATSI).
Marwan O. Baasir selaku Sekjen ATSI yang ditemui dalam Peringatan Hari Bhakt Postel di Bandung (27/9/) menyatakan bahwa peraturan ini telah dibahas beberapa kali Berbarengan Dukcapil (Kementrian Dalam Negri) hingga ke level aturan. Walaupun bahasan ini Lagi dalam bentuk draft, tetapi sudah POC (Proof of Concept) sebagai bentuk pembuktian.
XL menjadi operator seluler pertama yang melakukan uji coba terhadap face recognition Kepada registrasi SIM card. Tiga operator lainnya, seperti Telkomsel, Smartfren, dan Indosat Ooredoo Hutchison diharapkan dapat turut melaksanakan Metode pendataan kartu terbaru ini.
Perlu diketahui, peraturan biometrik ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Pengaktikan kembali kartu Bukan mungkin diulangi pada pengguna Lamban yang jumlahnya Sekeliling ratusan juga.
Marwan belum mengetahui waktu Niscaya aturan ini akan diberlakukan. Sebelum memulai penerapan, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait tata Metode pengaktifan SIM card menggunakan biometrik.
“Butuh waktu sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi kan kunci. Kemudian tools, kan, enggak hanya Dapat di gerai saja, tapi Dapat di device juga, orang Dapat dibaca wajahnya, Lewat divalidasi,” ujarnya terkait proses penerapan aturan baru ini.
Baca juga: Jangan Panik! Begini Metode Segera Atasi dan Menjaga Akun WhatsApp Dibajak
Aturan terbaru tentang registrasi menggunakan rekam Paras ini menjadi perlindungan ganda bagi pengguna dari kejahatan nomor seluler yang semakin marak. Terdapat Berbagai Ragam persoalan, seperti penipuan online, penjualan SIM card dalam keadaan aktif, hingga Metode Kepada mengetahui pemilik Asli dari nomor seluler.
Dengan berjalannya peraturan baru ini, diharapkan keamanan pemilik nomor seluler dapat semakin diperketat Kepada mencegah hal-hal yang Bukan diinginkan.
Baca Informasi dan Artikel yang lain di Google News
(vn)